Hukrim  

Kades Sukadanau Kabupaten Bekasi Di laporkan Ke Polda metro jaya Di duga Akibat Hubungan Asmara Dengan Istri Orang lain

Team Kuasa Hukum & Korban sudah menempuh langkah – langkah yang sesuai aturan karna kasus ini melibatkan Kepala Desa.

“Kami sudah meminta petunjuk dan arahan kepada Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, KPAI, dan menyurati PJ Bupati Kabupaten Bekasi untuk meminta perlindungan Hukum” Jelas Team Kuasa Hukum Pak RW.

Tokoh Masyrakat dari berberapa perwakilan kampung sempat mengadakan pertemuan dan membahas kasus ini, ” intinya kasus ini kalau benar adanya kami tidak ingin Desa kami di pimpin oleh seorang pemimpin yang moralnya bejat ” Serta Pj Bupati Bekasi Harus Tegas Memberhentikan Tidak Dengan Hormat Ujar seorang tokoh masyarakat di sela musyawarah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa sendiri sulit untuk di temui.

(Tim/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)