Wakil Bupati OKU Timur Pimpin Audensi dengan Ombudsman RI Sumatera Selatan

OkuTimur.Sinerginkri.com – Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. Pimpin Rapat Audensi dengan Tim Ombudsman perwakilan Sumatera Selatan yang membahas Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021. Ini diikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota Se Sumatera Selatan, Rabu 5 Mei 2021 di Ruang Wakil Bupati.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan Agung Pratama, S.Sos., M.Si. dalam kesempatan ini memaparkan terkait urgensi penilaian kepatuhan standar layanan publik tahun 2021 oleh Ombudsman RI.

Berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang Ombudsman RI bekerja terus-menerus mendorong pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya, memperkuat dan membangun transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah, serta pengawasan terhadap aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik yang diberikan sebagai hak yang harus dipenuhi kepada masyarakat.

Baca Juga  Luar Biasa !!! Sebanyak 1200 Masyarakat Buay Pemaca Terima Vaksin Dosis Pertama

Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan tersebut setiap tahun Ombudsman Republik Indonesia melakukan penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)