*Wakapolresta Barelang Hadiri Sosialisasi Antisipasi Pungli Pada Proses Penerimaan Peserta Didik Baru TA. 2022/2023 di Kota Batam*

Balerang,SinergiNKRI.Com – Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, SIK Hadiri Sosialisasi Antisipasi Pungli Pada Proses Penerimaan Peserta Didik Baru SD, SMP, SMA, SMK Tahun Ajaran 2022/2023 di Kota Batam bertempat di Lt 9 Ruang Olympus Hotel Pasific Palace Kota Batam. Kamis (09/06/2022)

Kegiatan yang di selenggarakan oleh UPP Prov. Kepri di hadiri juga oleh Irwasda Polda Kepri/ Ketua Pelaksana UPP Prov. Kepri KBP M. Rudy Syafrudin, SIK, SH, Sekretaris 2 UPP Prov. Kepri KBP Dudus Harley Davidson, SIK, Kepala Inspektorat Daerah Prov. Kepri yang diwakili Nursal, SE, Assisten Pengawasan Kejati Prov. Kepri yang diwakili Pemeriksa Tindak Pidana Umum Baginda, SH, Kadisdik Prov. Kepri Dr. Andi Agung, SE, MM, Walikota Batam yang diwakili Assisten II Ekbang Pebrialin, SE, M.Si, Ketua UPP Kota Batam/Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, SIK, Kajari Batam yang diwakili oleh Kasi Intelijen Riki Saputra, SH, MH, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Kepri Lagat P Siadari, Kadisdik Kota Batam Hendri Arulan, S.Pd, Kepala Sekolah/Komite SD/SMP/SMA/SMK Se Kota Batam.

Baca Juga  Danrem 044/Gapo Bersilaturahmi ke Forkopimda Kota Palembang

Irwasda Polda Kepri atau sebagai Ketua Pelaksana UPP Prov. Kepri KBP M. Rudy Syafrudin, SIK, SH mengatakan Kegiatan sosialisasi dilakukan dalam rangka Implementasi dari Instruksi Mendagri tentang pengawasan pungli dalam penyelenggaraan pemerintah daerah yang fokus pada cegah dan berantas pungli pada bidang perizinan, hibah/bansos, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa serta kegiatan lainnya yang mempunyai resiko penyimpangan.

Untuk kedepan bulan Juni atau Juli terdapat agenda penerimaan murid SD,SMP,SMA/SMK sederajat, agar sekolah dapat melakukan proses penerimaan PPDB tahun 2022 dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada penyimpangan, Saber pungli Prov. Kepri dan Kabupaten/Kota Se Prov. Kepri akan melakukan pengawasan dalam penerimaan siswa SD/SMP/SMA/SMK. Saber pungli dalam tupoksinya mengedepankan kan kegiatan pencegahan, namun bila tidak diindahkan dan ditemukan penyimpangan akan dilakukan tindakan tegas dalam penegakkan hukum. Ungkap Irwasda Polda Kepri dan sebagai Ketua Pelaksana UPP Prov. Kepri KBP M. Rudy Syafrudin, SIK, SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)