W dan IS Saksi Sidang PT SMS Tetkesan Diistimewakan, K MAKI : Runtuhkan Wibawa KPK

net

“BPKP juga terkesan tidak fair dengan mengabaikan opini Kaper BPKP Sumsel “B” yang menyatakan SM tak punya lagi kewajiban dan masalah hukum dengan PT SMS”, ucap Deputy K MAKI itu.

“Tapi ya sudahlah nasib buruk SM rugikan negara tanpa adanya uang negara yang di tilep dan menjadi tersangka tunggal layaknya begal, copet, maling dan koruptor seorang diri”, pungkas Feri Kurniawan Deputy K MAKI.

(***)

Baca Juga  Ketua DPRD Sumsel,Dr.Hj.RA.Anita Noeringhati SH MH Hadiri Grand Opening L'viors Beauty Clinik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)