W dan IS Saksi Sidang PT SMS Tetkesan Diistimewakan, K MAKI : Runtuhkan Wibawa KPK

net

Palembang, sinerginkri.com – Sidang virtual kepada saksi W dan IS dalam perkara dugaan korupsi PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS) dengan terdakwa tunggal mantan Direktur utama (Dirut) PT SMS “SM” meruntuhkan wibawa KPK selaku garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia.

“W dan IS seakan melecehkan wibawa KPK dan terkesan memandang sebelah mata peradilan Korupsi Sumsel”, ucap Deputy K MAKI Feri Kurniawan dengan mata berkaca – kaca saat di wawancarai oleh awak media. Jumat (9/5).

Dengan menerawang dan penuh rasa sedih Deputy K MAKI itu lanjutkan pendapatnya, “Walaupun saksi IS mempunyai pengaruh besar politis dan di kenal dekat dekat mantan ketua KPK namun tidak pantas di beri keistimewaan”, kata Feri dengan nada terbata.

Baca Juga  Nanang Setiawan Secara Resmi Membuka Tournamen Futsal Piala Bergilir PD FSP RTMM SPSI Sumsel

“Walaupun IS dan W merupakan konglomerat papan atas Sumsel namun tidak harus KPK memberikan perlakuan istimewa”, jelas Feri dengan desahan berat.

“BPKP juga terkesan tidak fair dengan mengabaikan opini Kaper BPKP Sumsel “B” yang menyatakan SM tak punya lagi kewajiban dan masalah hukum dengan PT SMS”, ucap Deputy K MAKI itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)