Sumsel  

Viralnya Video Asusila Oknum ASN Muba “AP”, Aliansi Mahasiswa Geruduk Kantor Gubernur Sumsel

Aliansi Mahasiswa Sumsel melaksanakan Aksi Damai di depan Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan. (17/5).

Palembang, sinerginkri.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan Aksi Damai yang berujung bentrok di depan Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan. Jumat (17/5).

Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan dalam aksinya menuntut oknum ASN Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang berinisial AP agar segera ditindak lanjuti atas beredarnya video asusila dirinya sesuai surat edaran Kepala BKN No. 2 Tahun 2022 dan mendesak Pj. Gubernur Sumatera Selatan memberikan rekomendasi kepada Mentri Dalam Negeri (Mendagri) agar dipecat atas kasus pelanggaran amoral.

Aksi yang berlangsung pukul 14.00 WIB dilaksanakan dengan damai hingga pada saat perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemrov) datang yaitu dari inspektorat bersama perwakilan BKD yang kemudian menemui massa aksi untuk bernegosiasi agar massa aksi bisa masuk di halaman Kantor Gubernur Sumatera Selatan, namun dari perwakilan Pemprov tidak dapat memenuhi keinginan dari massa aksi sehingga setelah negosiasi selesai perwakilan Pemprov masuk dan tak kunjung menemui massa aksi hingga pukul 16.30 WIB.

Baca Juga  Ketua DPRD Sumsel Dr.Hj.RA.Anita Noeringhati Bahas Kerjasama dengan Anggota V BPK RI di Jakarta

Setelah massa aksi menunggu lama namun tak ada satupun perwakilan Pemprov kembali menemui massa aksi, terjadilah dorong mendorong dan cekcok dengan petugas Satpol PP agar dapat masuk dan menyampaikan pendapatnya, namun tak kunjung menemui titik temu antara massa aksi dengan pemprov.

Koordinator Aksi Agung Ramadhani dalam orasinya menyampaikan “terimakasih kepada bapak bapak kepolisian yang sudah mengawal aksi kami pada siang hari ini, ketahuilah kawan kawan bahwa hari ini kita melaksanakan aksi damai mendesak Pj. Gubernur Sumatera Selatan untuk merekomendasi kepada Mendagri untuk memecat oknum ASN MUBA yang berinisial (AP) karena telah melakukan pelanggaran amoral,” katanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)