Ulekan cabe Jadi Saksi Bisu Kebiadaban Sahrudin

“Tersangka juga menganiaya korban dengan cara memasukkan batu ulekan di kemaluan korban,”yang terbilang sadis ,

Tersangka akan dijerat pasal 338 tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan untuk penganiayaan 8 tahun penjara,namun ini kasusnya masih akan kita dalami kata Iman Tarmudi.

“Akan kita pasang pasal-pasal disitu untuk memberikan keadilan bagi korban,” tandasnya.

(yanthi.m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)