Sumsel  

TPP Agustus yang Tak Kunjung Cair Jadi Keluhan Pegawai Puskesmas Palembang

Masih di katakan Feri, bahwa tambahan penghasilan pegawai tersebut seharusnya telah dianggarkan dan ditetapkan dalam APBD, yang artinya anggaran tersebut sudah disetujui Pemerintah dan Dewan Konsekuensinya dana tersebut ada dan harus dibayar.

“Dan perlu diingat, jika sebuah keputusan politik yang diambil oleh lembaga yang berwenang (Bupati/ Walikota dan DPRD) maka keputusan itu sifatnya imperatif artinya mengikat pemerintah dan dewan untuk melaksanakan isi keputusan tersebut,” tegas Feri.

“Apa yang terjadi itu akan membuat kinerja pegawai berkurang, bukankah pegawai di Puskesmas merupakan Garda Terdepan dibidang kesehatan,” tambahnya.

Masih dikatakan Feri, bahwa Pejabat (Pj) Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta diharapkan mampu untuk memonitoring hal itu.

Baca Juga  Putra Asli Sumsel Peraih Anugerah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Teladan Tahun 2021

“Jangan bisanya pencitraan saja, seperti kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) yang menghabiskan anggaran APBD Rp. 3 milliar, dan penghargaan-penghargaan di publikasikan agar kepemimpinannya di bilang sukses padahal kinerja Dinas di pimpinnya bobrok alias hancur semua,” tuturnya.

Konfirmasi awak media dengan Pj Walikota Palembang melalui WhatsApp nya Barusan saya cek ada kendala di sistem sipd nasional sudah kami tinjut tinggal menunggu feedback dan sampai dengan berita ini di terbitkan tidak ada tanggapan klarifikasi dari pihak Dinas Kesehatan Kota Palembang. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)