Tim UPT PPA OKU Selatan Kunjungi Pengantin Baru Usia Dini di Desa Gemiung

* Candra Alim , Jika Belum Terjadi Kita Lakukan Pencegahan, Jika Sudah Terjadi Maka Pendampingan dan Mencari Penyebabnya*

OKU Selatan, sinerginkri.com– Unit Pelaksana Tehnik (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pendampingan terhadap pasangan Pengantin baru Usia Dini di Desa Gemiung, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Kamis 2 November 2023.

Adapun pendampingan itu sendiri dilakukan oleh UPT PPA OKU Selatan dikediaman Kepala Desa (Kades) Gemiung, yang menghadirkan kepala desa bandar, kepala dusun satu gemiung, pasangan pengantin baru serta orang tua pengantin pria.

Diketahui, pengantin baru Usia Dini itu sendiri ER ( 14 ) menikah dengan TSA (29) merupakan warga Desa Gemiung, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten OKU Selatan.

Sebelumnya mereka berdua hendak melakukan nikah lari dikediaman Zulfakar Kepala Desa (Kades) Bandar, Kecamatan Buana Pemaca, sudah tiga hari belum ada kesimpulan terkait kesepakatan kedua keluarga, dan mereka sudah beberapa hari di desa bandar dikediaman sang kepala desa lantaran pihak Pemerintah Desa Bandar tak sanggup maka dilimpahkan ke Desa Gemiung,mengigat calon pengantin pria warga desa gemiung.

Baca Juga  Kapolres OKU Selatan Pimpin Apel Persiapan Gelar Pasukan Ops Zebra Musi 2022

“Kami lagi ke Muaradua, tiba-tiba Sekdes kami nelpon menyampaikan ada tamu dari desa tetangga yang minta dinikahkan, setelah itu saya langsung pulang dan kami lakukan introgasi, dari hasil introgasi ternyata kami tidak sanggup untuk menikahkannya, maka kami serahkan ke Kades Gemiung,” cetus Zulfakar, Kades Bandar.

Dikatakannya, kedua pasangan itu sendiri sudah beberapa hari berada dirumahnya, dan telah kami upayakan mencegah untuk tidak menikah, namun mereka mengancam akan bunuh diri, jika tidak dinikahkan, mendengar hal tersebut yang dilontarkan maka kami serahkan ke Kades Gemiung karena pihak laki laki nya warga desa gemiung, ungkap nya.

Sementara itu , Wardi Kepala Desa Gemiung Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, membenarkan adanya perlimpahan dari desa bandar, terkait adanya warga yang mau menikah, melihat usia sang perempuan masih di bawah umur, kami bersama Kepala Dusun, Perangkat Desa telah berusaha untuk menasehati dan mencegah agar tidak melakukan pernikahan tersebut, di karenakan sangat disayangkan bagi mereka yang masih sangat terlalu dini ( usia dini ) jika melangsungkan pernikahan.

Baca Juga  Peristiwa Kebakaran Truk Pengangkut Sampah di OKU Selatan, Dinas Lingkungan Hidup Masih Lakukan Identifikasi

“Namun sudah 4 hari dirumah, kami nasehati, kami cegah untuk tidak menikah, namun mereka tetap terkekeh untuk menikah, bahkan mengancam untuk bunuh diri kalau tidak dinikahkan dan mereka juga membuat surat pernyataan secara tertulis,” ucapnya.

Untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan kami berusaha untuk melindungi warga kami, setelah kami koordinasi dengan petugas Keagamaan dengan berbagai pertimbangan mereka maka berlangsung lah pernikahan itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)