Hukrim  

Terulang Lagi Kejadian Mencabuli Anak Bawah Umur Di Batu Aji

Batam, SinergiNkri.com – Masih ada juga pelaku pelaku yang melakukan mencabuli anak di bawah umur. kejadian ini terulang lagi di Batu aji terhadap anak Tiri di Bawah Umur yang Dicabuli oleh ayah tiri Hingga Hamil 2 Bulan pada Senin, 01/02/2021,waktu 16:35 gelar acara konferensi pres di polsek Batu aji.

Tersangka yang diamankan polisi. Pria berinisial ZH (34) harus diamankan Opsnal unit Reskrim Polsek Batuaji, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Batuaji Iptu Thetio N SH. ZH diamankan di Perum Bambu Kuning, Bukit Tempayan, Batuaji pada Sabtu (30/01/2021). Pria ini diamankan, karena melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur berinisial AM (15) yang merupakan anak tirinya.

Baca Juga  Kamaruddin Simanjuntak Kuasa hukum keluarga Brigadir J,  menyatakan bakal menyerahkan barang bukti sandal milik Brigadir J

Kasus tersebut diketahui berawal dari laporan IY (44 Tahun) yang merupakan orang tua kandung korban. Dari penyidikan Polisi dari keterangan korban, AM sudah hamil dua bulan dan yang melakukan perbuatan tersebut adalah ZH sendiri. Lebih lanjut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)