Terkait Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Danau Ranau, Asisten Dua Tinjau ke Lokasi

OKUS, sinerginkri.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan kembali melakukan upaya pelestarian Sempadan Danau Ranau, pada Selasa 12 April 2022.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten OKU Selatan, H. Hermansyah Said, S.IP meninjau langsung lokasi yang disebut-sebut melakukan pelanggaran, selanjutnya perwakilan Pemkab OKU Selatan melakukan diskusi terkait permasalahan ini dengan pemilik usaha.

Sebagaimana diketahui, danau tidak terpisahkan salah satu bagian dari ekosistem serta sumber air yang mempunyai nilai ekonomi, sejarah, budaya, ekologis serta memiliki kaitan yang erat dengan kehidupan masyarakat di Indonesia.

dalam rangka penyelamatan dan melestarikan sumber air, penyelamatan danau memang diutamakan, berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden (Perpres) telah ditetapkan 15 (lima belas) danau prioritas nasional.

“Setelah melaksanakan Rapat Webinar kemarin, kami memutuskan untuk meninjau langsung ke lokasi supaya clear, apa saja temuan-temuannya pelanggarannya bisa dirapatkan langsung di lokasi tentunya,” ujar Herman.

Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Ariodilah Virgantara, ST, MT., bahwa danau sangatlah penting dan banyak fungsinya. Diantaranya sebagai sumber air bersih yang harus dijaga kelestarian dan fungsinya sehingga ini menjadi bahan pertimbangan.

“Lembaga pusat berkoordinasi dengan lembaga kami, mendapatkan laporan terjadi pelanggaran, mendirikan penginapan serta tempat wisata dan Waterboom di badan danau, ini dikhawatirkan fungsi danau berkurang. Dari aturan-aturan yang ada, badan dan sungai ada batas-batas tertentu yang harus dijaga tidak boleh mendirikan bangunan tanpa terkecuali, untuk ke depannya bagi siapa saja yang ingin membangun/mendirikan usaha harus ada ijin, lingkungan, bangunan, dan apapun yang menyangkut persyaratan dilengkapi. Pada kesempatan ini, dimohon klarifikasi terhadap beberapa hal yang telah kami sampaikan karena ini masuk ke badan danau,” ujarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!