Tanggapi Keluhan Masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Tangerang Perluas Akses Layanan Lewat Daring

Tangerang, Sinerginkri.com | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang memperluas saluran layanan dalam jaringan (Daring) seperti situs web (website) dan media sosial. Dengan layanan tersebut, Disdukcapil dapat mengatasi dan merespons kebutuhan atau keluhan masyarakat dengan cepat.

Salah satu contohnya, berkaitan dengan keluhan masyarakat mengenai penerbitan dokumen kependudukan. Disdukcapil langsung menindaklanjuti surat terbuka dari seorang warga Sepatan perihal pembuatan Kartu Keluarga (KK) yang tak kunjung selesai.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Hedi Mochamad Hertadi, menyebutkan, setelah dilakukan pengecekan, masalah itu ditemukan terdapat data pendukung penerbitan dokumen belum ter-upload pada saat mengajukan permohonan.

“Alhamdulillah pada tanggal 11 Februari 2022 sudah kami terbitkan kartu keluarganya dan langsung kami berikan, adapun keterlambatan ini dikarenakan data pendukung pemohon belum ter-upload oleh operator kami,” ucap Hedi, Minggu (13/2/2022).

Baca Juga  Puncak HUT Kabupaten Tangerang ke-392, Pj Bupati : Pupuk Semangat Bersama

Dalam hal ini, kata Hedi, Disdukcapil akan mengevaluasi dan meningkatkan lagi Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, guna menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)