Soal Retribusi Pajak, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang : BUMD di Tahun 2022 Rugi

Masih kata H.Slemet Buhdi, PT LKM Artha Raharja dan MKR, saat ini sedang melakukan perbaikan-perbaikan kinerja.

” Dan saya berharap pada tahun yang datang (2023,red) BUMD dapat menyetorkan hasil usaha berupa dividen kepada Pemda Kabuapaten Tangerang,” pungkasnya.

#Baca juga : Sekjen Geram Banten Indonesia : Ironis 2 BUMD Kabupaten Tangerang Tak Bayar Pajak Retribusi.

Penulis : A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)