Selalu Dalam Telaah, K-MAKI Demokan 10 Laporan Pengaduan ke Kejati Sumsel

6. Surat Pengaduan MAKI Sumsel Nomor : 32 / MAKI SUMSEL / LAPDU / VII /2021 Pertanyakan LAPDU Realisasi Belanja Tak Terduga (Percepatan Penanganan COVID-19) Berupa Penyaluran Paket Sembako di Dinas Sosial kabupaten OKI Tidak Sesuai Ketentuan TA 2020

7. Pertanyakan Pengaduan Penggunaan Bansos Dana Covid 19 Dinas Sosial ProvSumsel ( Dana Tak Terduga TA 2020) Palembang, 2 Juli 2021 Nomor : 60 / MAKI / LAPDU / VII/2021Pada tahun 2020 di duga cv Osa selaku penyalur bansos pandemi covid di duga dua kali berturut turut melakukan kesalahan di posisi darurat dalam misi negara mengatasi pendemi covid di sumatera selatan.Dalam 2 tahap pekerjaan BPK Temukan Rp. 1,6 M. Kami mohon pihak kejaksa ungkap penggunaan dana tak terduga di dinsos prov. Sumsel Rp 23 M sebagai dana penanggulangan covid 2019. buktikan jika anggaran itu benar di laksakan sesuai dengan SOP.Adili CV OSA tak ubahnya seperti kejahatannya perang dalam pandemi covid 19 ini. Ditengan kesulitan masih sempat mencari keuntungan ,yaitu Pemahalan Harga Barang-barang Hasil Pengadaan sebesar Rp1.084.138.210,00 .

8. Pertanyakan Pengaduan MAKI penggunaan BTT untuk masyarakat miskin masyarakat yang terdampak Covid-19 berisiko tidak tepat sasaran kota lubuklinggau TA 2020 (Kejari Kota Lubuklinggau )

9. Surat Pengaduan Bareta Nomor: 50 / BARETA SUMSEL/ LAPDU / XI / 2021 Terkait : Dugaan Penggunaan Dana Subsidi TA 2020 tidak tepat Sasaran PDAM Tirta Ogan Kabupaten Ogan Ilir.

10. Surat Pengaduan Bareta Nomor: 51 / BARETA SUMSEL/ LAPDU / XI / 2021 Terkait : Dugaan Penggunaan Dana Subsidi TA 2020 tidak tepat Sasaran PDAM Tirta Ogan Kabupaten Ogan Ilir.

Menurut Boni berharap kepada para APH di jajaran kejati ini bersikap tegas dan serius, selaku lembaga hukum tertinggi di Sumatera selatan , sebagai mitra kerja kami tidak bosan bosannya untuk selalu mempertanyakan atau mengawal dari surat pengaduan lembaga kami ini sampai pihak jaksa yang terkait memberikan jawaban resmi serta alasan yang tepat biar tidak ada rasa suuzon antara masyarakat dengan para jaksa di kejati.

Sementara itu kasi Penkum kejati Sumatera selatan yang menanggapi aksi demo tersebut mengatakan ,” terkait tuntutan dalam aksi demo pagi ini kami ucapakan terima kasih atas apriasinya para kawan kawan aktivis dalam mendukung kinerja kami selama ini, harapan kami sabar,semua pengaduan yang masuk ke kejati semuanya kami terima dan kami pelajari tinggal apakah bumbunya kurang atau tidak ,” ujar Mohd Radyan SH MH (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)