Selalu Dalam Telaah, K-MAKI Demokan 10 Laporan Pengaduan ke Kejati Sumsel

Palembang, sinerginkri.com | Komunitas Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia ( K- MAKI) propinsi Sumatera selatan,(Jumat 21 Januari 2022 ) melakukan aksi damai di halaman kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera selatan (Sumsel)  dengan tujuan mempertanyakan 10 item pengaduan MAKI dan Bareta Indonesian karena sampai saat ini belum ada titik terang terkait pengaduan 2 lembaga tersebut.

Dalam orasinya Boni Belitong selaku Korak mengharapkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas serta berkenan memberikan informasi hasil penangan laporan pengaduan yang telah disampaikan dari 10 laporan pengaduan tersebut.

Adapun dalam kesempatan itu K-MAKI dalam Tuntutannya Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas dan berkenan memberikan Informasi hasil penanganan laporan pengaduan yang sudah disampaikan, antara lain :

1. SURAT Pengaduan MAKI Sumsel Tanggal 16-04-2021 perihal Nomor 014 / MAKI / LAPDU/ IV/2021 PERIHAL “ DUGAAN KORUPSI DAN PENYALAHANGUNAAN KEWENANGAN PADA PEMBANGUNAN JALAN TALANG KEPUH KECAMATAN GANDUS KOTA PALEMBANG SUMBER DANA APBDP SUMSEL TAHUN 2019 “ oleh dinas PU BINA MARGA DAN TATA RUANG PROV. SUMSEL TA 2019.

2. SURAT Pengaduan MAKI Sumsel Tanggal 03 Juni 2021 Nomor ; 02 /MAKI /LAPDU /VI/2021Perihal : Laporkan Dugaan Perbuatan Curang/ Korupsi Pada Pembangunan Jalan Lingkar Barat Kota LubukLinggau , Sumber dana APBD Tahun 2019 – 2020 ( MULTI YEARS )

3. SURAT Pengaduan MAKI Tanggal 25 Mei 2021 / Perihal / Nomor : 20 / MAKI / Sumsel / V / 2021 Perihal : PengaduanPerbaikan / Pemeliharaan Jalan Poros Ketapat Bening – Air Bening – Mekarsari- Tanjung Raja Kecamatan Rawas Ilir. oleh dinas PU BINA MARGA DAN TATA RUANG KABUPATEN MURATARA TA 2020.

4. Surat Pengaduan MAKI No. 007/MAKI/LAPDU/VII/2021 Tgl. 21 Juli 2021 yakni Dugaan Perbuatan Curang/ Penyimpangan Manipulasi Kontrak oleh PT. DUTA PERMATA LESTARI selaku Pelaksana Pekerjaan Penanganan Longsoran Ruas Betung – Batas Kota Sekayu – Mangunjaya Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Jalan Negara) Dana APBN Tahun 2020. Pelaksana Pekerjaan Penanganan Longsoran RuasBetung – Batas Kota Sekayu – Mangunjaya Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Jalan Negara) Dana APBN Tahun 2020 NilaiKontrakRp 10,9 Miliar yang dikelola oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, yang mengakibatkanTembok Penahan Longsoran di Desa Bailangu AMBRUK, Tidak Dapat Berfungsi atau bias jadi GAGAL KONSTRUKSI

5. Surat Pengaduan Bareta Nomor: 32/ BARETA SUMSEL/ LAPDU / VIII / 2021 Terkait : Dugaan Penyimpangan BelanjaTidakTerduka Di 8 SKPD Di Pemprov Sumsel TA 2020 Rp.197 M untuk menangani covids19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)