Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Bekasi Memberikan Keterangan

Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang diperpanjang menjadi PPKM Level 4, diklaim membuat kasus positif Covid -19 di Kabupaten Bekasi menurun.

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Bekasi mengonfirmasi data tersebut, disertai data terkini keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) isolasi di seluruh rumah sakit.

“Menurun (kasus positif), keterisian rumah sakit perawatan Covid-19 sekarang 56 persen,” ujar Jubir Satgas Covid 19 Kabupaten Bekasi Alamsyah

BOR berkurang cukup signifikan dibandingkan dengan data bulan lalu yang mencapai 90 persen lebih.

Alamsyah melanjutkan, awalnya kapasitas tempat tidur di seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 sebanyak 1.047, lalu dilakukan penambahan 178 tempat tidur saat terjadi peningkatan kasus, sehingga menjadi 1.225 tempat tidur isolasi.

Baca Juga  Pemerintah Kota Palembang Bangun Posko Penanganan Covid-19 di Kelurahan

Sedangkan kapasitas ICU di 25 rumah sakit awalnya 124, kemudian dilakukan penambahan empat ruang ICU, sehingga sekarang menjadi 128.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)