Sat Reskrim Polres Bogor Berserta Polsek Cigudeg ungkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita

Pelaku juga naik pitam setelah cekcok saat memergoki sang istri pulang larut malam diantar laki-laki lain. dan merasa tersinggung dengan perkataan korban.

Mayat korban M sendiri baru di temukan sehari setelah waktu terjadinya pembunuhan oleh warga sekitar di sebuah gubuk koso

Atas perbuatannya pelaku J ini akan kita jerat dengan pasal 338 KUHP ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan.

(Rachmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)