Hukrim  

Sat-Res Narkoba Polres Oku Timur Aman Pelaku Narkoba

Saat anggota kami melintas di Depan Indomaret lanjut kasat, melalui kasubbaq humas polres, di TKP Anggota melihat dua pemuda yang tingkahnya sangat mencurigakan petugas, Lalu Selanjutnya anggota pun melakukan pendekatan terhadap kedua pemuda tersebut, akan tetapi saat keduanya didekati petugas, seorang pelaku langsung melarikan diri berinisial EK, saat ini Masuk daftar pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian OKU Timur, Sedangkan Rekan Pelaku berinisial AT(30) berhasil di amankan petugas.

Sambung kasat, “namun Sebelum AT ditangkap, Tersangka sempat membuang barang yang di duga kuat Narkotika jenis sabu dari tangan tersangka, akan tetapi anggota melihat pelaku membuang barang tersebut yakni sabu Paket Kecil berat bruto 0,42 yang dibuang pelaku.

Baca Juga  Polres Bogor Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Wilayah Ranca Bungur

Anggota pun langsung mengintrogasi pelaku, dari hasil introgasi petugas dengan tersangka pelaku,”Pelaku Mengakui jika barang bukti(BB)tersebut Adalah miliknya,Barang bukti Narkotika jenis Sabu tersebut di beli dari tersangka Ripin saat ini (DPO),seharga Rp. 500.000.

Selanjutnya tersangka beserta Barang Bukti(BB)Narkotika jenis Sabu seberat 0,42 Bruto paket kecil langsung di gelandang ke Mapolres OKU Timur Guna penyidikan, Atas Perbuatan pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat(1) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pungkas Kasat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)