RSUD Balaraja Diduga Paksa Melakukan Cicilan Selama 6 Bulan Terkait Adanya Temuan BPKP

Tangerang, Sinerginkri.com | RSUD Balaraja sa’at ini tengah mengejar setoran pengembalian uang negara ke Kas Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tangerang, senilai Rp6.981.938.174.

Pengembalian tersebut harus dilakukan dengan cara melakukan cicil selama 6 bulan.

Hidayat Humas RSUD Balaraja mengatakan bahwa setoran tersebut, ternyata bersumber dari Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja (TPBK) sekitar 300 Pegawai RSUD yang secara otomatis diambil atau dipotong langsung, di setiap bulannya.

Pengembalian uang merupakan tindak lanjut atas adanya temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Banten, ujarnya.

Baca Juga  Sosialisasi Kemitraan Media, Diskominfo Diduga Bagi-Bagi Cuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)