RSAL Siap Membantu Autopsi jenasah Brigadir J Setelah Ada Keputusan Panglima TNI

Jakarta,SinergiNKRI.Com –Pihak TNI AL masih menunggu keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk melibatkan RSAL dalam melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Diketahui,Bahwa pihak keluarga Brigadir J telah meminta untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah yang nantinya melibatkan dokter forensik dari RSAL.

Kepala Dispenal, Laksma TNI Julius Widjojono mengungkapkan, tim kesehatan TNI AL di RSAL memiliki kemampuan untuk melakukan autopsi.

Meski demikian, ia menyampaikan jika ada permintaan untuk bantuan autopsi dari RSAL harus membutuhkan keputusan Panglima TNI.

TNI AL mempunyai kemampuan dalam melakukan autopsi, yang dilaksanakan oleh dokter dengan memiliki kemampuan autopsi,” ungkap Julius, Jumat, 22 Juli 2022.

Jika Sudah ada permintaan untuk bantuan, tentu hal itu memerlukan keputusan dari Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI,” sambungnya.

Baca Juga  Danrem 044/Gapo Meresmikan Penggunaan Nama Kodim 0406/Musi Rawas Menjadi Kodim 0406 / Lubuk Linggau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)