Hukrim  

Resmob Polda Metro Jaya Bekuk Pelaku Mutilasi Di Bekasi Kota

Bekasi Kota,SinergiNKRI – Misteri kasus mutilasi terkuak. Unit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelakunya pada, Rabu (9/12/2020) dini hari.

Pelaku yaitu bernama Ahmad (17), polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku di kawasan Kampung Pulo Gede, RT 05/11 Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Kepada penyidik, pelaku bernama Ahmad Y.J (17) nekat melakukan aksi sadisnya itu lantaran kesal terhadap korban.

“Pelaku kesal dengan korban karena dipaksa sodomi berkali-kali oleh korban,” ungkap Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, pada awak media

Ia menjelaskan, korban kerap meminta pelaku untuk melayani nafsu syahwatnya.

Namun, pelaku yang tak kuat dengan keinginan korban akhirnya berinisiatif membunuh korban.

Baca Juga  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice pada pekan kelima

“Ya, karena kesal harus selalu melayani korban,” imbuhnya.

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan pelaku mutilasi ditangkap saat asyik bermain Playstation 4 di rental yang tak jauh dari tempat tinggalnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)