Relawan Ambulan Menjelang Malam Pergantian Tahun 2021-2022 Berperan aktif Kegiatan Sosial

Realitas menunjukkan bahwa hampir di semua komunitas masyarakat, aktivitas tolong-menolong sudah
sejak lama sering kita jumpai. Salah satu yang kita kenal adalah “Gotong-royong” yang dalam kerelawanan merupakan suatu bentuk tipikal modal sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Pengertian relawan adalah seseorang atau sekelompok orang yang secara ikhlas karena panggilan nuraninya memberikan apa yang dimilikinya (pikiran, tenaga, waktu, harta, dsb) kepada masyarakat sebagai perwujudan tanggung jawab sosialnya tanpa mengharapkan pamrih baik berupa imbalan (upah), kedudukan, kekuasaan, kepentingan maupun karier.
Adapun kriteria kerelawanan antara lain Memiliki kepedulian penuh keikhlasan untuk mem-perjuangkan nasib kaum miskin berbasis nilai-nilai kemanusiaan dan prinsip kemasyarakatan sebagai bentuk pengabdian dan perjuangan hidupnya.

Baca Juga  Kapolda Sumsel Hadiri Vaksinasi Politeknik Negeri Sriwijaya

Semua warga yang secara ikhlas tanpa membeda-bedakan derajat, jenis kelamin dan status sosial bersedia mengabdikan dirinya tanpa meng-harapkan pamrih (baik berupa imbalan maupun karier) dapat menjadi relawan. Siapapun dapat menjadi relawan, selama memiliki semangat dan jiwa kerelawanan. Relawan tidak tergantung dari asal kelompok masyarakat maupun wilayah tertentu karena relawan tidak memperjuangkan kepentingan kelompok, agama, maupun wilayah tertentu,Ungkap Aki.

(Iin.S)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)