Prihatin Kejadian Gengster di Panongan Tokoh Masyarakat : Kami akan Awasi Toko Obat Berkedok Kosmetik

Sementara Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten Tangerang (BNK) Mas Yoyon Suryana, SH juga prihatin mendalam dengan kejadian gengster di Panongan, ia juga setuju agar ada penertiban toko-toko yang menjual obat Eksimer Tramadol dan sejenisnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Belum lama kami BNK sudah melakukan rakor dengan para Kades/Lurah se-Kabupaten termasuk meminta agar pengawasan di wilayah desa/kelurahan tidak ada toko yang menjual obat-obatan tersebut dan apabila ada segera laporkan kepada pihak yang berwenang,” ujar Mas Yoyon Suryana.

Yoyon mengungkapkan penanganan obat-obatan terlarang dijual bebas harus dilakukan oleh semua pihak dan peran serta RT, RW sangat penting untuk deteksi dini pencegahan. Untuk penindakan bisa ke institusi yang sesuai tupoksi diantaranya Loka POM Kabupaten, Satpol PP, dan bila memenuhi unsur pidana bisa dibawa ke Kepolisian.

Baca Juga  Diduga Tutup Mata Motor Bertangki Besar Ngisi Bekali-kali, SPBU 34.157.14 Cisoka Pakai Beking Oknum Lembaga

“Penindakan maraknya peredaran obat-obatan Tramadol Eksimer itu dibawah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan untuk pendirian toko-toko yang tidak sesuai peruntukan izinnya itu Satpol PP, kami dari BNK insya Allah siap mendukung penuh untuk pencegahan serta penindakannya,” pungkasnya.

Penulis : A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)