PPIPHII Membuka Pendidikan Khusus Advokat

“Insya Allah pelaksanaan agenda kegiatan PKPA dari PPIPHII dilaksanakan pada tanggal 30 maret sampai dengan 4 April 2021, Pelaksanaan PKPA secara Online se-Indonesia bekerjasama dengan IAI AN NUR LAMPUNG

Untuk pendaftaran PKPA dan UPA bisa langsung ke Sekretariat Pendaftaran: ISTITUT AGAMA ISLAM IAI AN NUR LAMPUNG, Jl. Pondok Pesantren Desa Sidoharjo, Kecamatan Jati Agung. Kabupaten Lampung Selatan. Lampung. Melalui Hp. 081273479964. bisa juga di Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPN) PPIPHII, atau menghubungi Sekjen PPIPHII MUHAMMAD ANWAR,SH. (0822-1152-3896) Bisa juga Dengan staff Kami di (0812 8847 8353)

“Untuk para pengajar atau pemberi materi PKPA adalah dosen-dosen yang telah berpengalaman di bidang hukum, khususnya tokoh-tokoh di bidang hukum dari pejabat dan Tim Ahli yang sering memberikan pendidikan khusus advokat. Setelah selesai mengadakan pelatihan pendidikan profesi advokat dilanjutkan ke Ujian Pendidikan Advokat (UPA) hingga pelantikan Advokat dari OA PPIPHII,” ujar Ketua Umum DPN PPIPHII ini.

Baca Juga  Gubernur Sumsel Harap OJK Dapat Pertajam Pengawasan Terhadap Jasa Pinjaman Bodong

“Pada angkatan pertama tentunya menjadi kebanggaan tersendiri buat saya, karena para peserta didik PKPA pada angkatan pertama akan mendapatkan materi-materi sangat luar biasa, mereka lulus seratus persen hingga UPA dan rata-rata nilainya cukup baik,” ujar Sriyanto.

Mengapa bisa meraih nilai yang terbaik dan lulus seratus persen, sriyanto mengatakan, karena para dosen yang memberikan pendidikan atau sebagai pembimbing kepada peserta sebelumnya adalah dosen-dosen yang profesional dan telah malang melintang di bidang hukum.

“Untuk PKPA kali ini dosen-dosen pengajar yang profesional di bidang hukum dan juga telah beracara di berbagai Pengadilan, semua ahli dalam hukum masing-masing, baik itu hukum perdata, pidana, hukum bisnis, legal coorporate, dan lainnya sebagainya,” tutup Sriyanto. (RJP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)