Posko JKN KIS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Tentang Manfaat BPJS Bagi Ibu Hamil

Selama masa kehamilan, masa nifas, dan pasca melahirkan, seorang ibu membutuhkan pelayanan yang intensif terkait dengan kesehatan ibu dan bayi. Dengan adanya BPJS Kesehatan, biaya-biaya dan layanan yang dibutuhkan saat masa kehamilan akan ditanggung oleh BPJS,Ungkap Adam
BPJS Kesehatan akan menanggung biaya pemeriksaan kehamilan sebanyak 4 kali, yaitu pada trimester 1 dan 2 sebanyak 1 kali, dan pada trimester 3 sebanyak 2 kali. Selain itu, saat memasuki masa pasca melahirkan, seorang ibu berhak mendapatkan pemeriksaan (Postnatal Care/PNC) sebanyak 3 kali serta pelayanan program Keluarga Berencana (KB).

apalagi sekarang utk memiliki atau daptar menjadi peserta BPJS makin mudah.cukup datang ke kantor BPJS ,mobile jkn atau via aplikasi pandawa diantaranya program rehab untuk peserta yang menunggak untuk program cicilan, tidak lupa beliau memaparkan bahwa pemerintah kab Bekasi sudah membuka kembali program UHC bagi warga kurang mampu dengan sarat2 cukup KK KTP dan SKTM bagi mantan pekerja di tambahkan paklaring.

Baca Juga  SKK Migas – Medco E&P dan Odira Energy Lakukan Perjanjian Kerjasama Pelayanan Kesehatan Dengan RSUD Siti Fatimah Sumsel

dalam kesempatan kedua Rusdi relawan yg mendampingin bung Adam menambahkan meminta semua team yg ada di perangkat desa utk mendata warga yg belum memiliki identitas diri baik KK KTP dan lain nya..karena inti dr semua program BPJS berkaitan dengan data diri terutama NIK yg sudah di validasi .
himbauan serta kepedulian dari ibu Kepala desa Engkah Atikah untuk permasalahan kesehatan bagi warga desa Telajung kecamatan Cikarang Barat Sangat luar biasa peranan beliau mendampingi Dan advokasi langsung ke Rumah sakit bagi warga nya yang tidak mampu.

Hadirnya BPJS Kesehatan sejak 2014 lalu, menjadi angin segar bagi seluruh masyarakat indonesia. Dengan adanya program ini, ibu hamil pun termasuk kelompok yang bisa memperoleh pelayanan kesehatan gratis,Tutup Adam

Baca Juga  Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Bekasi Memberikan Keterangan

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)