Hukrim  

Polsek Sagulung Ringkus Predator Anak di Bawah Umur

BATAM, SINERGINKRI.comSebelumnya, Polsek Sagulung mengamankan SS, seorang pria dewasa pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Kasus tersebut bukanlah yang terakhir. Berselang beberapa hari setelah mengamankan SS, Polsek Sagulung kembali mengamankan SP (26), pria ini mencabuli BG, bocah berumur 10 tahun . Ceritanya bermula ketika orang tua BG memberi kepercayaan kepada SP untuk menjaga BG. Sebab SP sendiri merupakan karyawan fotografer orang tua korban.

“Ia, betul. SP merupakan karyawan fotografer orang tua korban,” ungkap AKP Yusriadi Yusuf, Kaposlek Sagulung.

Yusuf mengatakan, terkuaknya kasus kasus ini saat BG mengeluh dan merasa tidak nyaman karena ada yang lengket-lengket di pahanya.

Baca Juga  Ketua LPM Kabupaten Bekasi tidak ingin Kabupaten Bekasi terus menerus dijadikan ladang oleh para pejabat

Lalu ayah korban menanyakan darimana air yang lengket itu
“Dari sanalah ayah korban mulai curiga, dan selalu mencari tahu asal usul air yang lengket itu,” ucap Yusuf, Minggu (28/3) siang.

BG langsung bercerita dan mengatakan bahwa SP yang membuatnya. Merasa ada hal yang aneh dan mengarah pada pencabulan, akhirnya orangtua BG melaporkan SP ke polisi
“Ternyatanya pelakunya adalah orang dekat korban. SP sendiri dipercayakan untuk menjaga dan memandikan BG,” terang Yusuf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)