Polsek Kisam Tinggi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

* Tidak Ada Kejahatan Lepas Dari Hukuman*

Muaradua,-  Sinerginkri.com, -Polres OKU Selatan berhasil ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana, berhasil amankan satu orang pelaku, pada Kamis  25/3.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP – B /   04 / V / 2023 / SUMSEL / OKUS / SEK.KISTING tanggal 25 Mei 2023, sebagaimana dari laporan tersebut  telah terjadi pencurian, pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022 sekira pukul 05.00 Wib di Desa Simpang Empat Kec. Kisam Tinggi Kab. OKU Selatan.

Hanapi Bin Imanudin (31) tahun warga desa ulak pandan kecamatan kisam tinggi Pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022 ( lalu )sekira jam 05.00 Wib di Desa Simpang Empat Kec. Kisam Tinggi Kab. OKU Selatan telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan  dimana sepeda  Motor jenis Yamaha RX 115 Spesial,nopol BG 3762 DE  miliknya dicuri, adapun hal itu diketahuinya ketika dia terbangun kendaraan roda duanya telah hilang, atas kejadian tersebut hanapi mengalami kerugian sekitar 7 juta rupiah, selanjutnya Hanapi dan di dampingi dua saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek kisam tinggi.

Baca Juga  Cabor FORKI OKU Selatan Sumbang Medali 1 Perak 4 Perunggu Porprov Sumsel ke XIV di Kabupaten Lahat

Tidak ada kejahatan yang tidak terungkap hal itulah yang selalu di ingatkan oleh jajaran Polres OKU Selatan, agar masyarakat tidak melakukan sebuah perbuatan kriminal dan melanggar hukum lainnya.

Hal itu juga dapat dibuktikan oleh jajaran Polsek Kisam tinggi dimana Pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023, sekira pukul 15.00 Wib Kapolsek Kisam Tinggi, Unit Reskrim dan Personel Polsek Kisam Tinggi langsung menuju TKP di Talang Sembilan Desa Simpang Empat Kecamatan Kisam Tinggi karena mendapat Informasi dari Korban ( Hanapi ) bahwa Sepeda Motor miliknya berada di Pondok Saudara Imin, dan tidak menunggu waktu yang lama jajaran Polsek Kisam tinggi langsung melakukan Penangkapan terhadap pelaku, dan penangkapan pelaku juga di dampingi Kadus III Talang Sembilan Desa Simpang Empat.

Baca Juga  Seni Budaya Jaranan Turonggo Songo Meriahkan Pendaftaran Abusama Misnadi Calon Bupati dan Wakil Bupati di OKU Selatan

Kemudian tersangaka Imin beserta Barang Bukti Sepeda Motor RX Spesial Nopol BG 3762 DE dibawa kerumah Kadus III Talang Sembilan Ds. Simpang Empat dan langsung TSK dan Barang Bukti dibawa  ke Polsek Kisam Tinggi, guna untuk di proses hukum atas perbuatannya. ( Dral)

*Sumber Humas Polres OKU Selatan*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)