Polres Karawang Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja Ringan

Karawang,SinergiNKRI  -Polres Karawang melalui jajarannya Sat Narkoba kembali berhasil ungkap kasus narkotika jenis Ganja Kering.

Pelaku K alias M , Karawang, Umur 41 Tahun, bekerja sebagai Buruh Harian Lepas Pendidikan terakhir SD, Alamat Dsn. Pasir Telaga I Rt. 001/003 Desa Pasir Telaga Kec. Telagasari Kab. Karawang berhasil diamankan beserta Barang bukti oleh petugas. Selasa (27/4/2021)

Disampaikan oleh Kasat Narkoba AKP Aji Setiaji bahwa Kamis tanggal 22 April 2021 pukul 13.00 WIB di rumah kontrakan yg beralamat di Gang Artis Jl. Kosambi Desa Duren Kec. Klari Kab. Karawang telah ditangkap 1 (satu) orang yaitu Sdr. K Bin E yang sewaktu ditangkap sedang menguasai narkotika jenis ganja yang siap edar.

Baca Juga  Polda Sumsel Monitoring Situasi Kamtibmas Perayaan Imlek 2022

Dan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah kemudian ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket besar yg berlakban coklat yg masing-masing berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 3 kilogram dan 24 (dua puluh empat) bungkus klip bening yg
masing-masing berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1,410 kilogram milik tersangka berikut 1 (satu) unit timbangan elektrik.1 (satu) unit handphone merk oppo warna hitam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)