Polemik Jalan Rabat Beton Desa Tanjung Sari, Berikut Penjelasannya!!!

OKU Timur, sinerginkri.com – Setelah sempat polemik mengenai jalan rabat beton di Desa Tanjung Sari Kecamatan Buay Madang yang dibangun Dinas PUTR Kabupaten OKU Timur menggunakan APBD 2021 diatas lahan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII belum ada izin membangun alias ilegal.

Bahkan pihak Balai Besar juga sempat mengaku kaget kenapa tiba-tiba ada bangunan jalan Cor beton tersebut, dan juga belum mengetahui siapa yang membangun jalan itu.

Hal yang sama dikatakan yang tidak ingin di sebutkan namanya dirinya juga mengaku sejak dibangunnya jalan itu dia tidak tahu menahu pihak mana yang membangun jalan tersebut, apakah itu Dinas PU Provinsi atau Kabupaten,

Baca Juga  Pencari Pasir Pasangan Suami Isteri Tertimbun Tanah Longsor

Selain itu juga, Kadis PUTR Kabupaten OKU Timur Aldi Gurlanda saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa pembangunan jalan rabat beton disepanjang tanggul irigasi di desa Tanjung sari dibangun oleh Dinas PUTR Kabupaten OKU Timur. “Ya dibangun oleh PUTR, silahkan koordinasi dengan PPTK nya pak Sekdin,” singkat Aldi.

Dalam hal ini Sekdin PUTR OKU Timur Melwi,ST mengatakan memang benar jalan tersebut di bangun oleh Dinas PUTR OKU Timur disepanjang Desa Tanjung Sari”,katanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)