POLDA Sumsel Bekerjasama BPN Tangani Konflik Agraria di Sumsel

SINERGINKRI.com|PALEMBANG, — Tingginya angka konflik agraria di provinsi Sumsel baik antara perusahaan dengan masyarakat maupun masyarakat dengan masyarakat. Hal ini menjadi perhatian serius dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sumsel untuk mempercepat penanganan konflik tersebut melalui Forum Group Discussion (FDG) dengan menggandeng langsung Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel Selasa (30/11/2021) di Ball Room Hotel Novotel Palembang.

Gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM mengatakan Forkopimda di Sumsel sepakat konflik agraria ini tidak dapat diselesaikan secara parsial harus komprehensif untuk mencegah jangan sampai terjadi konflik di tanah masyarakat. Deteksi konflik yang akan terjadi harus dilakukan agar Sumsel memang benar – benar zero konflik.

Baca Juga  Direktur RSUD Martapura menerima kujungan Direktur RSUD Prabumulih

“Konflik masyarakat dengan masyarakat itu sendiri yang kerap kali terjadi. Inilah yang mesti dicari apa pnyebabadnya bahkan ada konflik antar keluarga (anak dengan orang tua). Untuk tidak ada kata terlambat mari mulai inventarisasi potensi yamg mungkin terjadi terutama konflik agraria di Sumsel. Forkompimda bisa membantu mencarikan solusi penyelesaiannya,”katanya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH memberikan keterangan yang disampaikan Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan Polda Sumsel dalam konflik agraria di Sumsel setidaknya sudah menerima 33 kasus yang berkaitan dengan agraria. Bapak Presiden Jokowi sudah memerintahkan aparat penegak hukum Polri, Kejaksaan bersama Kementerian Agraria untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.

Baca Juga  Tujuh Sekolah di Oku Timur Mendapat Penghargaan Adiwiyata dari DLH Provinsi Sumsel, Ini Daftar Nama Sekolahnya

“Laporan yang di terima Polda Sumsel ada sengketa antar masyarakat dengan masyarakat. Ada masyarakat dengan  koorporasi. Dalam penanganan perkara ini Polda Sumsel berkoordinasi dengan BPN Sumsel,”katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)