Polda Metro Jaya menggeledah pondok pesantren di kawasan Depok Jawa Barat Penggeledahan terkait adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tiga ustaz dan satu santri

Belasan Korban

Sebelumnya, belasan santriwati dikabarkan menjadi korban pencabulan di sebuah pondok pesantren di kawasan Depok, Jawa Barat. Terduga pelaku merupakan ustaz dan seniornya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3084/IV/2022/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Juni 2022.

Kuasa hukum korban, Megawati menyebut empat dari lima terduga pelaku merupakan ustaz.

“Pelaku ada lima orang dari pondok pesantren itu. Empat ustaz dan satu kakak kelas mereka yang di bawah umur,” kata Megawati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Megawati juga menyebut korban perlakuan bejat terduga pelaku berjumlah 11 santriwati. Seluruhnya berstatus di bawah umur.

Baca Juga  Rp 19.4 Milliar Potensi Kerugian Negara Proyek Drainase Kota Lubuk Linggau, K MAKI : Harus Ditindak Lanjuti Kejati

“Tapi sekarang yang diperiksa baru tiga orang,” kata dia.

Menurut penuturan Megawati, tindakan pencabulan ini dilakukan para pelaku di lingkungan ponpes. Seperti di toilet dan kamar kosong.

Kasus ini sendiri, lanjut Megawati, sempat dilaporkan ke pihak ponpes. Namun ketika itu korban justru mendapatkan ancaman

“Ancaman dibilang bahwa ‘Jangan kasih tahu sama ibu kamu ya. Kasian nanti ibu kamu malah kepikiran’. Jadi dari ancaman itu anak-anak tidak berani lapor ke orangtuanya,” ungkapnya.

(Rachmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)