PIMPINAN CABANG DAN ORGANISASI SOSIAL SAYAP SERIKAT PP FSP KEP SPSI ADAKAN SOSIALISASI JKN KIS

Bekasi,SinergiNKRI.Com – Relawan Posko JKN-KIS Organisasi Sosial Sayap Serikat dari PP FSP KEP SPSI dan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Perambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP KEP SPSI) Kabupaten – Kota Bekasi melaksanakan Rapat 3 Bulanan sekaligus sosialisasi JKN-KIS dan peresmian Posko JKN-KIS di Kuliner Radio SP (Suara Pekerja) Bekasi, Jln. Baru Underpass No. 53, Duren Jaya kec. Bekasi Timur. Kamis (03/03/2022).

Dalam acara Sosialisasi JKN-KIS menghadirkan Ketua Umum FSP KEP SPSI Bapak Abdullah, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS ibu Zuamah, Tim BPBD Kota Bekasi Bapak Karsono dan dr. Ferry Sirait dari Badan Kesehatan Masyarakat (Bakesmas) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi beserta Perwakilan Peserta diskusi JKN-KIS dari gabungan Relawan Posko JKN-KIS dan PUK PUK di enam wilayah, yaitu
-Team Posko JKN-KIS Kota/Kab. Bekasi
-Team Posko JKN Karawang
-Team Posko JKN Subang
-Team Posko JKN Depok
-Team Posko JKN DKIJakarta
Ketua Umum FSP KEP SPSI Bapak Abdullah menjelaskan Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Salah satunya mewajibkan JKN sebagai syarat wajib layanan publik.

Baca Juga  Kunjungi Mandalika, Jokowi jadi simulator pelaksanaan MotoGP 2022


Adapun layanan publik yang dimaksud seperti pembuatan SIM, STNK, pengurusan jual beli tanah hingga untuk keperluan melaksanakan ibadah haji. Hal ini membuat banyak masyarakat berpikir kebijakan dilakukan untuk menguntungkan BPJS Kesehatan.

Beliau mengungkapkan alasan sebenarnya mengeluarkan kebijakan tersebut. Tak lain karena banyak masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan BPJS Kesehatan.

Kami sadari bahwa dari sisi kepuasan, karena peserta JKN berasal dari sabang sampai merauke, dan harus dirasakan oleh masyarakat kurang mampu. ada hal-hal yang perlu kita perbaiki. Karena masyarakat ada merasa nggak puas.
Oleh karenanya, dilakukan perbaikan dengan mencakup empat aspek utama. Pertama memperluas kepesertaan dan kepatuhan iuran dengan cara menjadikan sebagai syarat layanan publik.
Kedua, peningkatan akses dan mutu layanan JKN KIS. Sehingga tidak hanya pesertanya yang bertambah tapi layanannya makin bagus dan masyarakat puas.

“Ini terutama untuk rakyat miskin. Kita tahu sebelum ada JKN mereka susah untuk mengakses fasilitas kesehatan. Dengan adanya JKN maka suka tidak suka akses itu akan terbuka. Hampir semua orang bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diberikan baik dari puskesmas, poli hingga Rumah Sakit,” jelasnya.

Baca Juga  Menteri Menpan - RB Tutup Usia, Bangsa Indonesia Kehilangan Putra Terbaik

Aspek ketiga mencakup penguatan peran pemerintah daerah (pemda). Dalam hal ini Pemda akan ikut membiayai masyarakat yang tidak masuk DJSN namun dianggap miskin di daerahnya. Baik dibantu membayar iuran secara full atau dengan subsidi.

Aspek keempat adalah perbaikan tata kelola JKN. Perbaikan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik serta manajemen yang tertata di BPJS Kesehatan.

“Nanti akan ada perbaikan mutu layanan, tarif JKN Nanti akan ada perbaikan mutu layanan, tarif JKN hingga peningkatan pelayanan promotive-preventif,” pungkasnya.

Dalam sosialisasi Kegiatan ini ibu Zuamah mengatakan, “JKN-KIS merupakan inovasi BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan kecepatan layanan peserta JKN-KIS. Dalam kegiatan ini juga disosialisasikan tentang pendaftaran peserta mandiri baru, perubahan data peserta mandiri, layanan tanya dokter, pemberian informasi terkait JKN-KIS dan BPJS Kesehatan, serta penanganan pengaduan bila terjadi masalah”

BPJS Kesehatan Kota Bekasi melakukan sosialisasi kepada Relawan JKN-KIS. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat Khususnya Kota Bekasi telah terinfo dengan baik tentang pentingnya memiliki jaminan kesehatan.

Baca Juga  "Luar Biasa" Semangat Siswa SDN Mekarsari 04 Dalam Ikuti Lomba Paskibraka Tingkat Propinsi Jawa Barat

Kepala Bidang BPJS Kesehatan Kota Bekasi, ibu Zuamah menyampaikan bahwa semua Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal minimal 6 bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta JKN-KIS. Untuk itu, kami berharap persebaran informasi tentang Program JKN-KIS juga sampai secara merata di seluruh pelosok, bukan hanya di wilayah yang dekat dengan pusat pemerintahan saja. Wilayah-wilayah pedalamanpun harus terinfo dengan baik agar masyarakat paham prosedur pelayanan kesehatan.

“Tujuan kegiatan sosialisasi Program JKN-KIS untuk meningkatkan pengetahuan terkait hak dan kewajiban menjadi peserta dan memberikan persamaan persepsi terkait mekanisme untuk mendapatkan pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL),” ujar Zuamah.
Berbagai langkah yang dilakukan BPJS Kesehatan Kota Bekasi agar program JKN-KIS dapat terus berjalan berkesinambungan diantaranya melalui perluasan cakupan peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan peningkatan kolektabilitas iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau lebih dikenal sebagai peserta mandiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)