Sumsel  

Pernah Dipecat Karena Kasus Pemukulan Wanita di SPBU, Syukri Zen Nyaleg Lagi

Foto : Syukri Zen (istimewa)

sinerginkri.com – M Syukri Zen, mantan Anggota DPRD Palembang dari Partai Gerindra yang sebelumnya dipecat usai tersandung hukum karena memukul seorang wanita di SPBU daerah Demang lebar daun hingga kasusnya viral di media sosial bakal kembali mencalonkan diri pada Pileg 2024 mendatang.

Pencalonan kembali Syukri Zen tersebut disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang, Prima Salam. Menurutnya, yang bersangkutan sudah didaftarkan sebagai calon legislatif 2024.

“Iya kembali nyaleg, ia (Syukri Zen) sudah menjalani hukuman dari negara, nama yang bersangkutan juga sudah direhabilitasi lagi. Jadi tidak masalah di KPU,” kata Prima Salam, Minggu, 20 Agustus 2023.

Syukri Zen sendiri sempat dipecat sebagai Anggota DPRD Palembang dari Fraksi Partai Gerindra setelah kasus pemukulannya viral di media sosial. Partai kemudian melakukan pergantian antar waktu (PAW) menggantikan posisinya.

Baca Juga  Kasus CSR BI Fauzi Amro Dijadwal Ulang Pemanggilan Oleh KPK, Tapi Adakan Mudik Gratis Jakarta - Palembang Lubuk Linggau

Prima Salam juga mengaku kalau keanggotaan Syukri Zen di Partai Gerindra juga sempat dicabut. Namun akhirnya partai memutuskan untuk memberikan kesempatan agar yang bersangkutan gabung kembali.

“Sebagai warga negara Indonesia beliau mempunyai hak mencalonkan dirinya. Ia mendaftar sebagai kader Gerindra,” katanya.

Di sisi lain, keputusan Gerindra menerima kembali Syukri Zen karena kasus hukum yang sempat menjeratnya sudah selesai, dan bukan merupakan tindak pidana berat seperti korupsi maupun ancaman hukuman di atas 5 tahun.

“Hukumannya beberapa bulan. Pastinya setiap manusia itu punya khilaf,” katanya.

Adapun sebelumnya Syukri Zen duduk sebagai Anggota DPRD Palembang dari daerah pemilihan (dapil) VI. Meliputi Kecamatan Kertapati, Seberang Ulu I, dan Jakabaring. Namun di Pileg 2024, ia maju dari dapil I. Yakni Kecamatan Ilir Barat I, II, Bukit Kecil, dan Gandus. (*)

Baca Juga  SIRA Didampingi Kuasa Hukum Datangi Kejati Sumsel, Pertanyakan Proses Kasus Dugaan KKN Disdik Kota Palembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)