Penerjemah Kuatkan Komunikasi Antarbudaya, Ciptakan Kerja Produktif dan Kolaboratif di IMIP

Morowali, Sinerginkri.com | Dibalik aktivitas ribuan pekerja yang menggerakkan roda operasional di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), ada peran penerjemah (translator) sebagai jembatan komunikasi antara tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok dan tenaga kerja Indonesia (TKI).

Mereka yang di kawasan IMIP juga dikenal sebagai “Jubir” ini turut mendukung proses transfer pengetahuan, keselamatan kerja, dan kolaborasi lintas budaya. Kebutuhan tenaga penerjemah telah muncul sejak awal pembangunan IMIP, sekitar tahun 2014.

Seiring bertambahnya perusahaan dan perkembangan teknologi pengolahan nikel, kebutuhan terhadap sumber daya manusia (SDM) yang mampu menghubungkan komunikasi lintas bahasa terus berkembang. Peran penerjemah tak lagi sekadar mengalihbahasakan percakapan. Mereka harus memastikan setiap informasi teknis dipahami dengan tepat sesuai konteks pekerjaan.

Fanny Viviansi, Wakil Manajer Departemen General Affairs PT Eternal Tsingshan Indonesia, menjelaskan, keberadaan translator menjadi kebutuhan mendasar penghubung antarkaryawan. Kini standar kompetensinya semakin berkembang, menyesuaikan kebutuhan teknis masing-masing departemen.

Menurut Fanny, perusahaan tidak hanya mencari kandidat penerjemah dari TKI yang mahir berbahasa Mandarin, tapi juga mampu memahami lingkup teknis bidang pekerjaan. Maka dalam proses rekrutmen, calon translator diseleksi dengan ketat. Calon yang dinilai potensial akan menjalani evaluasi pemahaman teknis sesuai kebutuhan setiap departemen.

Dari hasil wawancara dan tes tulis, kata Fanny, capaian nilai calon translator akan diukur mengacu pada standar kemampuan bahasa Mandarin atau Hànyǔ Shuǐpíng Kǎoshì (HSK). HSK bagi calon translator ditentukan minimal setara HSK level 4 atau 5.

“Standar HSK 4 dan 5 dipilih mengacu ketetapan Tiongkok. Selain mengerti apa perkataan lawan bicaranya, jubir dituntut pula mengerti konteks pekerjaannya dan mampu menyampaikan informasi secara akurat dan tepat,” ujar Fanny, Kamis (13/08/2026).

Selain menguasai bahasa, jubir dituntut memiliki pemahaman mengenai budaya kerja Indonesia dan Tiongkok melalui interaksi dengan TKA. Fanny menguraikan tiga aspek mendasar yang penting dikuasai translator di kawasan IMIP.

Pertama, mengenal baik faktor perbedaan budaya antara TKA dan TKI untuk membangun komunikasi lintas budaya. Karakter budaya dan cara berkomunikasi yang berbeda antara orang Indonesia dan Cina perlu dipahami dengan dengan baik dan peka oleh seorang translator. Mereka perlu menyampaikan pesan secara tepat tanpa menghilangkan makna atau menimbulkan kesalahpahaman.

Fanny mencontohkan, dalam budaya Tiongkok sangat memerhitungkan hierarki peran sehingga mereka kerap berbicara secara lebih terbuka dan langsung. Sementara itu, orang Indonesia cenderung mengutamakan perasaan dan relasi antarpribadi.

Kedua, komunikasi di lingkungan industri manufaktur seperti IMIP berkaitan erat dengan aspek keselamatan kerja. Maka kesalahan penerjemahan instruksi harus dicegah demi memastikan tak ada risiko. Ketiga, translator memperkecil risiko dari apa yang akan diucapkan, baik kepada TKA ataupun TKI. Fanny mengungkapkan, dia sering mengingatkan para translator agar aktif berperan menjembatani perbedaan budaya antara TKA dan TKI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)