Pencuri Motor di Palembang yang Seret Korban 5 Meter Dilumpuhkan

“Benar tersangka tindak pidana kita sangkakan Pasal 365 KUHP sudah ditangkap satu orang oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Ranmor, sementara seorang tersangka lagi masih buron dan sudah diketahui identitasnya,” kata Kompol Tri Wahyudi.

Kompol Tri Wahyudi, membenarkan tersangka diberikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha mencoba melawan dan kabur saat akan ditangkap.

“Selain mengamankan tersangka, barang bukti (BB) ikut diamankan berupa fotocopy STNK dan BPKB motor korban, 1 unit motor jenis Shogun milik tersangka,” jelasnya.

Sementara, tersangka Mulyadi saat ditemui mengakui perbuatannya.

“Saya mencuri berdua bersama teman Deli, dia yang mengambil motor saat itu, saya sendiri menunggu diatas motor dipinggir jalan,” katanya. (YM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)