Sumsel  

Penandatangan Perjanjian kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah DJP – DJPK Pemda Tahun 2022

PALEMBANGsinerginkri.com – Penandatangan perjanjian kerjasama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah DJP – DJPK Pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2022 yang di lakukan secara daring via zoom meeting yang berlangsung di ruang Dharma Wanita Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Jalan Pom X Palembang,Kamis ( 15 / 09/2022).

Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Dra.Hj.Neng Muhaiba,MM mengatakan ,perjanjian kerjasama yang diikuti seluruh Provinsi se Indonesia ini di lakukan intinya untuk pertukaran data antara pemerintah Provinsi dan kabupaten, Dengan data dari Dirjen keuangan dari kanwil – kanwil pajak yang ada di provinsi atau di kabupaten kantor Pratama terangnya.

Kedepan kita membutuhkan data yang ada kaitannya dengan pajak daerah via kewenangan Pemerintah Provinsi.
Jadi data- data yang terkait dengan pajak kita akan meminta,dengan adanya perjanjian kerjasama ini mereka wajib memberikan datanya apabila kita mintakan jelas Neng Muhaiba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!