Sumsel  

Pemprov Sumsel Jawab Fraksi DPRD: Siap Optimalkan Pendapatan dan Pelayanan Publik 2025

Sekretaris Daerah Sumsel, Drs H Edward Candra MH, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Palembang, sinerginkri – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menunjukkan optimisme tinggi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2025. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna XVIII DPRD Provinsi Sumsel yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (25/7/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Drs H Edward Candra MH, mewakili Gubernur Dr. H. Herman Deru, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Edward mengungkapkan apresiasi atas masukan Fraksi Partai NasDem yang mendorong kenaikan target pendapatan. Dari proyeksi awal sebesar Rp10,06 triliun, kini ditargetkan bisa mencapai Rp11,12 triliun. Peningkatan ini mencerminkan semangat optimisme serta respons aktif Pemprov terhadap dinamika fiskal daerah dan masukan legislatif.

Baca Juga  Herman Deru Resmikan Tiga Jembatan Sekaligus yang Telah Lama Dinantikan Masyarakat OKU

Ia menegaskan, upaya tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel untuk terus menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meringankan beban wajib pajak. Pemprov, lanjutnya, terus konsisten membangun ekosistem ekonomi daerah yang ramah terhadap dunia usaha dan masyarakat umum sebagai wajib pajak.

Dalam konteks itu, Pemprov Sumsel telah meluncurkan sejumlah inovasi kebijakan perpajakan, khususnya dalam hal Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Transformasi digital menjadi salah satu prioritas utama, memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak secara daring. Selain itu, diberikan pula program pemutihan, penghapusan pajak progresif, dan pembebasan BBNKB sebagai bentuk kebijakan fiskal pro-rakyat.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan terkait peningkatan belanja daerah, Edward menjelaskan bahwa orientasi belanja tetap mengacu pada pembangunan berbasis pelayanan publik yang berkualitas. Penyusunan anggaran dilakukan melalui pendekatan bottom-up yang melibatkan Forum Konsultasi Publik dan Musrenbang Daerah. Semua disusun dengan tetap mengacu pada regulasi dan prinsip efisiensi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)