Mungkin saat ini bisa dikatakan pemerintah kota Palembang belum bertindak tegas, masih memberikan toleransi.
“Kita imbau terlebih dahulu agar segera merapikan untuk menjaga estetika kota ini. Ini terpadu pengawasannya, dari Dinas Kominfo Provinsi dan Kota, Dinas PU Provinsi, Kota, Kementerian/Balai, dan Pol PP Provinsi, kota mengawasi ini sama-sama. Bisa diputus nantinya utilitas yang semrawut seperti benang kusut itu karena tidak sesuai aturan,” tegas Bastari.
Tak hanya provider seluler, Bastari juga mengimbau agar semua yang punya utilitas kabel maupun tali pipa, baik gas, PLN, Pertamina, Telkom jangan mengganggu estetika.