Sinerginkri.com – Pemerintah Kota Palembang mewanti-wanti pemilik utilitas jaringan seluler agar merapikan kabel dan tiangnya sebelum dieksekusi alias diputus.
“Kami minta kesadaran tinggi dari pemilik utilitas itu, supaya menertibkan kabel-kabelnya. Dan juga estetika harus diperhatikan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Kota Palembang, Akhmad Bastari, Rabu (22/6/2022).
Menurut Bastari, memang seharusnya utilitas ini agar tidak terganggu dipasang di dalam tanah.
Mungkin saat ini bisa dikatakan pemerintah kota Palembang belum bertindak tegas, masih memberikan toleransi.