PGC Kelola Sementara Golf Kenten

Permasalahan dengan Pemkot sudah selesai, Inkrah di Kasasi bahwa Pertamina yang dimenangkan. Sementara di satu pihak, ada sejumlah luasan lahan yang ada disini yang kepemilikannya masih dispute antara Pemprov dan Pertamina. Itu belum ada keputusan, jadi dianggap dalam status quo ini agar semua pihak harus menahan diri, menjaga kesinambungan. Tetapi dibalik itu semua bisa menjaga kesinambungan dari lapangan golf ini. Maka itu perlu ditunjuk satu pengelola yaitu PGC,” ungkapnya.

Nasrun Umar menambahkan, untuk kenyamanan bagi PGC akan dicarikan jalan keluarnya.Maka dari itu rapat ini digelar untuk menentukan bagaimana skema yang terbaik hingga menjadikan win win solution bagi semuanya. Usai rapat tadi, disimpulkan bahwa kami mengacu kepada Pasal 3 ayat 1 yang mengatakan bahwa nanti Pemprov Sumsel akan menunjuk BUMD dan Pertamina akan menunjuk apiliasi. Dari turunan inilah yang sama- sama akan menunjuk satu pihak Insyallah dalam hal ini adalah PGC. Ini akan ditindaklanjuti dengan diadakannya rapat dengan pihak PT Patra Jasa,” tandasnya.

Baca Juga  Pelaku Pencabulan Bermodus Pengobatan di Gelandang Polsek Rajeg

(yanthi.m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)