Pemkab OKU Timur dan Kejari Sepakati Kerjasama Bidang Datun

Pemerintah kota OKU Timur Bersama Kejaksaan Negeri OKU Timur mengadakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Perjanjian Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dilangsungkan di Balai Rakyat Setda OKU Timur

OKU Timur, sinerginkri.com – Pemerintah kota OKU Timur Bersama Kejaksaan Negeri OKU Timur mengadakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Perjanjian Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dilangsungkan di Balai Rakyat Setda OKU Timur, Senin, (4/3).

Hadir Langsung Bupati OKU Timur H. Lanosin, didampingi Sekretaris Daerah H. Jumadi, dan Kepala OPD Serta Camat di Lingkungan Pemkab OKU Timur. Sementara Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, didampingi oleh Kasi Datun Ali Mashuri, dan Jajaran Kasi serta Jaksa di Kejaksaan Negeri OKU Timur.

Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur H. Lanosin, secara singkat menjelaskan bahwa kerjasama dengan Kejaksaan Negeri terkait bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sangat penting guna menciptakan sinergitas dan saling membantu serta menguatkan satu sama lain untuk mencapai tujuan yang sama.

“Perjanjian kerjasama ini merupakan sarana untuk mempererat hubungan Pemkab dan Kejari OKU Timur serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandangan terhadap upaya dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara”, ujarnya.

Bupati juga mengucapkan terimakasih atas kepedulian Kejaksaan Negeri terhadap masyarakat OKU Timur, terkhusus program percepatan penerbitan akta kelahiran dan kartu identitas anak. Ia mengutarakan bahwa Pemerintah siap mendukung penuh dan bersinergi guna terlaksananya program tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)