Pemilik Bengkel di Tangerang Minta Bantuan Hukum Pengacara Ternama

Terpisah, Advokad dan Pengacara Furkan S.H.,M.H saat diwawancarai membenarkan hal tersebut, ia korban datang meminta bantuan hukum kepada kami terkait peristiwa pengeroyokan, pengancaman dan pengerusakan. Namun hingga memasuki waktu 10 bulan laporan korban belum ditidak lanjuti oleh Polresta Tangerang.

“Ia benar, korban datang meminta bantuan hukum kepada kami atas peristiwa yang dialaminya,” terang Furkan.

Furkan berharap Kapolres Kota Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma segera memerintahkan jajarannya untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya.

“Saya berharap Kapolres dan jajaran segera menindak lanjuti kasus ini,karena barang bukti, saksi serta video peristiwa sudah lengkap untuk memproses hukum pelaku. Jangan biarkan kasus ini menjadi berlarut larut, karena sudah hampir satu tahun Kasus ini belum ada perkembangan dan penetapan pelaku sebagai tersangka,” tandasnya.

Baca Juga  Kunjungi Penderita Cerebral Palsy dan Obs, Wabup Intan: Pelayanan Medis Gratis Serta Jemput Bola

Penulis : A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)