Pemilik Bengkel di Tangerang Minta Bantuan Hukum Pengacara Ternama

Tangerang, Sinerginkri.com | SU (37) Pria pemilik bengkel yang mengaku menjadi korban pengeroyokan, pengancaman dan perusakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kampung pasar Rebo Desa Warna Kerta Kecamatan Sindang jaya pada 30 Januari 2022 lalu mendatangi Kantor Hukum Furkan S,H.,M.H & Partners di Citra Raya Kabupaten Tangerang.

Kedatangan SU bukan tanpa alasan, Ia sengaja mendatangi Kantor hukum Furkan SH untuk memohon pendampingan hukum lantaran laporan peristiwa pengeroyokan atas dirinya karena laporannya di Polresta Tangerang hingga kini belum ada perkembangan.

Saat dikonfirmasi SU memberikan keterangan singkat terkait kronologi kejadian pengeroyokan tersebut.

Kejadian bermula saat ia mendirikan bengkel dengan menyewa tanah garapan milik Alm Sarimin melalui anaknya Ratih dan suaminya Ukar.

Baca Juga  PROKES Berkontribusi dalam Program Penanganan Stunting

“Namun setelah Ratih dan Ukar meninggal dunia beberapa bulan Lalu, pada tanggal 30 Januari 2022 pelaku MR yang merupakan anak angkat Ukar mendatangi bengkel bersama, DW dan As alias Joh dengan maksud mengusir saya dari tempat itu dengan alasan tanah mau dijual, sambil mengancam dengan golok serta merusak bengkel saya. Saya juga sempat ditampar,” ujarnya melaui telepon WhatsApp, Senin (7/11/2022).

Pasca kejadian korban US mengaku membuat laporan kepolisian pada tanggal 31 Januari 2022 ke Polresta Tangerang namun hingga kini belum ada perkembangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)