Pemerintah Kabupaten Bekasi menyerahkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024

“Anggaran tersebut akan dipergunakan sesuai dengan perjanjian naskah hibah daerah, sudah dicantumkan di antaranya untuk kegiatan sosialisasi dan penyelenggaraan. Kalau untuk Pemilu sendiri, kita sifatnya lebih kepada dukungan anggaran, karena anggaran yang besarnya dari APBN,” ungkapnya.

Dani menambahkan, selain memberikan hibah kepada penyelenggara Pemilu, Pemkab Bekasi juga akan membantu memperkuat dari sektor Linmas dan sosialisasi hingga edukasi sampai ke tingkat desa.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengaku sangat apresiasi dan berterimakasih atas perhatian Pemkab Bekasi dalam menunjang kelancaran tugas Bawaslu Kabupaten Bekasi untuk dipergunakan dalam kegiatan tahapan Pilkada.

“Ya, anggaran ini akan dipergunakan untuk berbagai kegiatan tahapan Pilkada Kabupaten Bekasi tahun 2024,” terangnya.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar apel masuk kerja perdana di lapangan Plaza Pemkab Bekasi

(Kusmanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)