Pelayanan Tidak Maksimal, BPN Kabupaten Tangerang : Kami Minta Ma’af

Tangerang, Sinerginkri.com | Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang telah menerima audiensi dengan pihak kuasa terkait beberapa pemberkasan pembatalan sertifikat yang diajukan di bulan Februari 2024 lalu tidak ada jawaban pasti.

Audiensi berdasarkan undangan resmi dari pihak BPN bertempat di aula rapat kantor BPN Kabupaten Tangerang, Senin (29/09/25).

Yayat Ahadiat Awaludin, Kepala Kantor (Kakan) BPN Kabupaten Tangerang menyampaikan permohonan ma’af kalau pelayanan kami belum maksimal dan akan terus evaluasi.

“Wajar saja dari 18 ribu setiap bulan berkas yang masuk ada beberapa berkas mengalami keterlambatan baik dari berkas bulak balik, ada yang harus validasi ke lapangan ada juga panitia yang harus fokus ke Desa, dan itu sebuah proses untuk memperbaiki kinerja kami,” ujar Yayat, usai audiensi di ruang rapat.

Baca Juga  Operasi Keselamatan Maung, Satlantas Polresta Tangerang Berikan Teguran Humanis dan Penindakan ETLE

Soal karangan bunga yang mengkritisi kinerja pelayanan BPN, kata Yayat, itu mungkin perhatian masyarakat kepada kami.

“Itu menyatakan memang pelayanan kami kepada masyarakat belum maksimal,” tuturnya.

Selain juga minta maaf, ujar Yayat,  berkas informasi yang dikatakan oleh salah satu staf kami langsung menyatakan hilang, tapi setelah kami cari ternyata ada tidak hilang ada ditumpukan arsip.

“Saya sudah minta kepada kasie PPS coba dikaji dan dianalisa parsial oleh tim pengukuran baru, kita bisa ambil keputusan, dan kami pastikan dulu kelengkapan berkasnya dari permohonan, kalau data sudah lengkap akan kami panggil pihak pemohon untuk konfirmasi serta klarifikasi,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)