Pelaku Pembunuhan SM Simanjuntak di Balaraja Tangerang Diamankan Polisi

Tangerang, Sinerginkri.com |
Polsek Balaraja Polresta Tangerang berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan penganiayaan yang mengakibatkan meregang nyawa pada tanggal, 25 Februari 2022.

Kapolsek Balaraja Kompol Herry Fitriyono mengatakan bahwa pelaku berinisial JS sakit hati karena sering ditagih hutang oleh korban SM Simanjuntak (29) tahun warga Perum Asri Blok 5 No. 4 RT 11 RW 04 Desa Saga Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang yang tidak lain ponakan sendiri.

“Pelaku JS kesal karena sering ditagih utang oleh SM Simanjuntak (Korban,red) yang tak lain ponakan sendiri,” ucapnya, Sabtu (26/2/2022).

Lanjut Herry, awal kejadian sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku JS mendatangi rumah korban dan menendang pintu rumahnya, serta masuk ke kamar korban.

Baca Juga  Bupati Tangerang Berikan Bantuan Pembangunan Rumah Layak Huni di Pakuhaji

“SM Simanjuntak (korban) saat itu sedang tidur bersama istrinya dan JS langsung menusuk di sekitar dada korban dengan menggunakan senjata tajam pisau yang dibawa tersangka. Akibat kejadian tersebut istri korban teriak minta tolong yang membangunkan seisi rumah,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)