Daerah  

Panitia Qurban RW.10 Perum Tridaya Nuansa Desa Sumber jaya Laksanakan Pemotongan Hewan Qurban Dengan Mematahui Protokol Kesehatan

Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com – Hari raya Idul Adha 1441 Hijriah, yang jatuh pada 20 Juli 2021 akan berbeda dari biasanya karena pandemi. Pelaksanaan kurban harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Panitia kurban yang bertindak sebagai wakil orang yang berkurban (al-mudhahhi) akan menjalankan ketentuan hukum syariat kurban dengan sebaik-baiknya memperhatikan kenyamanan, keindahan, kebersihan (higienis), dan ketertiban lingkungan,Ungkap H.Munawir

Saat ini protokol kesehatan memang dikedepankan dalam berbagai tindakan. Termasuk tentunya dalam penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha yang akan dirayakan

Baca Juga  Inisiasi Provider Bangun 19 Tower, Fasilitasi Internet Desa Mandiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)