Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar 2 Lokasi

Fery menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan hal penting untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih tertib dan disiplin dalam berkendara, bukan hanya ketika ada petugas yang melakukan pemeriksaan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan melengkapi seluruh persyaratan sebelum melakukan perjalanan,” ulasnya.

Operasi ini, tambah Fery, akan berlangsung selama 14 Hari kedepan, dan berakhir pada tanggal, 8 November 2026.

Polresta Tangerang berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, pelanggaran dapat ditekan, serta tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Tangerang.

Penulis : A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)