Operasi Antik Musi 2021 di Sumsel, 106 Tersangka Ditangkap Penyalahgunaaan Narkoba

SINERGINKRI.com | Palembang,– Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan jajaran berhasil menangkap 106 lebih tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua kilogram sabu – sabu, 173 butir pil ekstasi dan 73 batang tanaman ganja di kota Pagaralam serta uang tunai Rp 300 juta selama lima belas hari Operasi Antik Musi 2021.

Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Kompol Erlangga mengatakan Operasi Antik Musi 2021 yang digelar selama lima belas hari yang digelar Ditresnarkoba Polda Sumsel dan jajaran untuk menekan angka peredaran narkoba di Sumsel. Dari hasil operasi berhasil menangkap 106 tersangka 18 diantaranya hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Sumsel.

“18 orang tersangka yang ditangkap ini terdiri pengedar dan sebagian besar sebagai bandar yang mempunyai kaki tangan dibawahnya,”kata Djoko kepada wartawan saat pres rilis tersangka dan barang bukti Jumat (3/12/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!