Tangerang, Sinerginkri.com | Izin trayek rute Pasar Baru – Sepatan – Kramat PP diduga dipalsukan oleh oknum pengusaha angkot G-02, hal tersebut di ketahui setelah adanya aksi demo yang dilakukan oleh para supir G-02.
Adapun demo yang terjadi pada hari Jumat, 18 Oktober 2024, di wilayah Sepatan ini terkait masalah adanya unit angkot yang diduga tidak mempunyai izin trayek berlalu lalang di jalur yang dilintasi para supir angkutan ini, dan ternyata setelah di telusuri adanya surat izin trayek yang dicurigai di palsukan serta dikeluarkan oleh badan hukum PT.AJM.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat (DPC Organda) Kabupaten Tangerang, Husnanto Daeng, ketika di konfirmasi terkait hal tersebut menegaskan bahwa kami merasa dirugikan dengan hal tersebut dan kami akan menindaklanjuti untuk dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
“Apabila hal tersebut benar adanya, Kami (Organda) tidak akan tinggal diam, dan kami merasa dirugikan, untuk selanjutnya kami akan menindaklanjuti hal ini serta melaporkan kepada pihak yang berwajib,” tegasnya, Kamis (24/10/2024).